BULUNGAN,klikkaltara.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,22 gram, Selasa (24/2/2026). Pemusnahan dilakukan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara sebagai tindak lanjut
Penulis: KLIKKALTARA.ID
- Sebelumnya
- 1
- …
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- …
- 135
- Berikutnya

