TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade. Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan
Penulis: KLIKKALTARA.ID
- Sebelumnya
- 1
- …
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- …
- 130
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















