TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara resmi menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Agenda ini menandai dimulainya rangkaian pengawasan eksternal yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Desember 2025. Kegiatan dibuka pada Selasa (02/12/25) di Gedung Bhara Daksa Polda Kaltara.
Acara dihadiri Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., bersama para Pejabat Utama Polda serta perwakilan Polres/Ta se-Kaltara. Sementara dari BPK RI hadir sejumlah pejabat, antara lain Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., Ak., CA selaku Wakil Penanggung Jawab IV; Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.Si., CA sebagai Pengendali Teknis I; serta Ahmad Nurdi Putranto, S.E., M.Ec.Dev., Ak., M.M., CA., ACPA sebagai Koordinator Tim.
Wakapolda Kaltara menyampaikan kesiapan penuh jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan.
“Kepada Tim BPK RI, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin. Polda Kaltara siap menerima arahan, evaluasi, dan catatan perbaikan demi peningkatan kualitas laporan keuangan,” ujar Brigjen Pol. Andries Hermanto.
Pemeriksaan interim ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan eksternal negara untuk memastikan pengelolaan keuangan Polri berjalan transparan, tertib, dan akuntabel sesuai regulasi.
Fokus Pemeriksaan Interim BPK RI
Ruang lingkup dan sasaran utama pemeriksaan meliputi:
Penyelesaian pekerjaan akhir tahun anggaran.
Pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Kewajaran saldo, pencatatan, dan penyajian akun Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN).
Pemeriksaan PNBP pada BLU dan PNBP lainnya.
Pengujian Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta pengujian substantif atas Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.
Setelah entry meeting, Tim BPK RI akan langsung melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh di lingkungan Polda Kaltara hingga 15 Desember 2025. (Adv)









