TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Sebagai upaya memperkuat pencegahan kejahatan, Kapolda Kaltara juga membentuk Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR) yang disiagakan selama 24 jam.
Berdasarkan data kepolisian, sejak Januari 2026 hingga saat ini, Polda Kaltara dan jajaran menerima 55 laporan polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana curanmor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 kasus berhasil diungkap melalui serangkaian penyelidikan dan penegakan hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara dengan Satreskrim Polres dan Polresta jajaran.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam melakukan penyelidikan serta penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor di wilayah Kalimantan Utara,” ujarnya.
Berdasarkan data masing-masing wilayah, Ditreskrimum Polda Kaltara menerima 3 laporan dan mengungkap 2 kasus. Polresta Bulungan menerima 25 laporan dengan 15 kasus berhasil diungkap.
Sementara itu, Polres Tarakan menerima 15 laporan dan seluruhnya berhasil diungkap. Polres Nunukan menerima 5 laporan dan seluruhnya juga berhasil diungkap. Begitu pula Polres Malinau yang menerima 7 laporan dan berhasil mengungkap seluruhnya.
Adapun Polres Tana Tidung nihil laporan kasus curanmor selama periode tersebut.
Secara keseluruhan, Polda Kaltara dan jajaran telah mengungkap 35 dari 55 laporan kasus curanmor atau sekitar 64 persen.
Selain meningkatkan penegakan hukum, Polda Kaltara juga membentuk Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR). Tim ini disiapkan untuk merespons laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam, sekaligus mempercepat penanganan tindak pidana di wilayah Kalimantan Utara.
Kombes Pol Yudhistira menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
Selain itu, warga diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor polisi terdekat, layanan darurat Polri 110, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan pembentukan Tim PAGAR dan peningkatan patroli serta penegakan hukum, Polda Kaltara berharap upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana curanmor dapat semakin optimal, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Adv)













