NUNUKAN,klikkaltara.id – Polres Nunukan menggelar Operasi Patuh Kayan 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Apel gelar pasukan juga menjadi pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi antarinstansi sebelum operasi dilaksanakan.
Operasi Patuh Kayan 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif dan humanis, yang didukung penegakan hukum secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Petugas juga akan memberikan teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda menyoroti kondisi geografis Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik beragam, mulai dari perkotaan, pedalaman, pesisir, hingga kepulauan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Karena itu, pelaksanaan operasi diminta menyesuaikan karakteristik dan tingkat kerawanan setiap wilayah, termasuk dengan memetakan lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas.
Keberhasilan operasi, lanjutnya, tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Hal yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunnya risiko kecelakaan.
Kapolda juga menekankan lima pedoman bagi personel yang terlibat, yakni melaksanakan operasi secara terencana dan tepat sasaran, mengutamakan edukasi humanis, menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel, memperkuat sinergi lintas instansi, serta menjadikan keselamatan dan integritas sebagai landasan bertugas.
Personel turut diingatkan agar menghindari tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang. Edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan safety riding dan safety driving juga diminta terus dioptimalkan.
Selain itu, sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Melalui Operasi Patuh Kayan 2026, Polri berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kalimantan Utara semakin meningkat.(**)

















