oleh

Kapolda Kaltara dan Ombudsman Perkuat Pengawasan Pelayanan Kepolisian

TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si. memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan pengawasan pelayanan kepolisian. Langkah ini diharapkan mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah, bersama jajaran di ruang kerja Kapolda Kaltara, Kamis (22/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Maria Ulfah didampingi Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat Bakuh Dwi Tanjung dan staf kesekretariatan Dimas Wicaksono.

Pertemuan tersebut membahas pentingnya koordinasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sinergi Polda Kaltara dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelayanan publik, mendorong penanganan pengaduan masyarakat secara tepat, serta mencegah potensi maladministrasi dalam pelayanan kepolisian.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan Polri yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Polda Kaltara dan Ombudsman RI diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Kalimantan Utara.(Adv)