NUNUKAN,klikkaltara.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyoroti pemasangan tiang lampu penerangan jalan di RT 06, Kelurahan Nunukan Selatan, yang dinilai tidak dikerjakan secara maksimal. Tiang yang terlihat kurang kokoh itu dikhawatirkan roboh dan membahayakan warga.
Andi meminta penyedia segera mengevaluasi dan memperbaiki pemasangan tiang penerangan jalan tersebut. Menurutnya, kualitas konstruksi dan aspek keselamatan tidak boleh diabaikan dalam pengerjaan fasilitas publik.
“Jujur saja, saya sangat miris melihat kondisi ini. Pengadaan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi karena dikerjakan tidak maksimal, hasilnya kurang rapi dan manfaatnya tidak optimal,” ujar Andi.
Ia menyebut pengadaan lampu penerangan jalan di wilayah Nunukan Selatan diperkirakan mencapai sekitar 30 unit. Karena itu, ia meminta penyedia tidak hanya memastikan lampu terpasang, tetapi juga menjamin seluruh tiang berdiri kokoh dan aman digunakan.
Andi menyarankan agar pemasangan diperbaiki dengan memperhatikan kedalaman penanaman tiang serta kekuatan fondasi melalui pengecoran yang memadai.
Menurutnya, tiang yang tidak terpasang dengan kuat berpotensi roboh, terutama jika terkena angin kencang, sehingga dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Ia menegaskan, pekerjaan pengadaan tidak boleh sekadar mengejar penyelesaian, tetapi harus memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
“Penyedia harus segera turun melakukan perbaikan. Pastikan seluruh tiang terpasang dengan kuat dan aman, jangan sampai fasilitas yang dibangun justru berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Andi berharap evaluasi dilakukan terhadap seluruh unit lampu penerangan jalan yang dipasang di wilayah Nunukan Selatan. Dengan begitu, anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan fasilitas publik yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Adv)

















