NUNUKAN,klikkaltara.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariyati, mendorong petani memahami regulasi dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar bantuan pemerintah dapat diakses sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi bersama anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh, di Kelurahan Selisun, Rabu (14/10/2026).
Andi Mariyati menilai kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani, mulai dari proses pengadaan hingga mekanisme mendapatkan pupuk bersubsidi.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dan persyaratan administrasi menjadi salah satu faktor penting agar petani dapat mengakses bantuan pupuk yang disediakan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, para petani diharapkan semakin memahami proses dan persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Nunukan akan terus mengawal program pemerintah agar pelaksanaannya tepat sasaran sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan sektor pertanian.
Andi Mariyati juga mengimbau para petani di Kabupaten Nunukan untuk membentuk kelompok tani dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Petani perlu membentuk kelompok tani dan melengkapi persyaratan yang ditentukan agar dapat mengakses bantuan pupuk bersubsidi,” pesannya.
Ia berharap, melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan, penyaluran pupuk bersubsidi dapat semakin tepat sasaran serta mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Nunukan.(Adv)













