NUNUKAN,klikkaltara.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, S.H., M.Pi., menegaskan PDAM Tirta Taka harus mengutamakan pelayanan publik dan merespons cepat keluhan masyarakat terkait air bersih. Menurutnya, persoalan kebutuhan dasar warga tidak boleh berlarut-larut tanpa solusi konkret.
Penegasan itu disampaikan Andi Fajrul saat berdiskusi langsung dengan jajaran PDAM Tirta Taka di stan pameran kawasan Paras Perbatasan,Rabu (14/10/2026)
Diskusi tersebut berawal dari keluhan warga yang diterimanya saat menghadiri kegiatan job fair yang digelar Pemerintah Kabupaten Nunukan di lokasi yang sama.
Ia menilai, sebagai perusahaan daerah yang bertanggung jawab menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, PDAM harus mampu memberikan respons cepat dan memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti secara nyata.
“Jangan terlalu lama merespons keluhan masyarakat dengan alasan regulasi atau alasan lainnya. Harus ada solusi konkret, karena air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Andi Fajrul.
Menurutnya, keberhasilan PDAM tidak cukup diukur dari capaian administratif maupun finansial. Ukuran utamanya adalah kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan pelanggan, mulai dari pemerataan akses, kepastian distribusi, kualitas air, hingga kecepatan penanganan pengaduan.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar pengelolaan sumber daya berjalan efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan sekadar seberapa besar organisasi bekerja, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Andi Fajrul mengingatkan, air bersih bukan semata-mata persoalan bisnis, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan, aktivitas rumah tangga, dan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, keberlanjutan usaha PDAM harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan. Ia berharap setiap kebijakan dan keputusan perusahaan tetap menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas, sehingga keluhan masyarakat tidak berhenti pada pencatatan, tetapi ditindaklanjuti hingga menghasilkan penyelesaian.(Adv)
















