NUNUKAN,klikkaltara.id – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa Hafid, memimpin langsung Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan I dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan, Senin (12/10/2026).
Dalam momentum peringatan hari jadi daerah tersebut, Hj Leppa, panggilan sapaan ketua DPRD Nunukan ini, menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Nunukan harus berlandaskan kebenaran, kejujuran, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi pijakan penting agar setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan serta mengutamakan kepentingan masyarakat
“Benar katakan benar, salah tetap katakan salah,” tegas Leppa.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya sikap objektif dan konsisten dalam menjalankan pemerintahan, termasuk dalam mengevaluasi kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.
DPRD, sebagai lembaga legislatif, memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rahmawati juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, baik dalam merumuskan kebijakan, mengawal pelaksanaan program, maupun mengevaluasi hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Menurutnya, hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sinergi tersebut bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan DPRD, melainkan memperkuat kerja sama dengan tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam peringatan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Hj Leppa, berharap seluruh unsur pemerintahan dapat terus memperkuat komitmen dalam membangun daerah secara bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat membutuhkan keberanian menyampaikan kebenaran, kesediaan melakukan evaluasi, serta kolaborasi yang berkesinambungan.
Melalui peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Nunukan diharapkan terus menjadi bagian penting dalam mengawal arah pembangunan daerah agar berjalan sesuai prioritas, ketentuan, dan kebutuhan masyarakat.
Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta pembangunan yang berkelanjutan.(Adv)
















