TARAKAN,klikkaltara.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama BNN, Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah titik di Kota Tarakan, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Operasi menyasar kawasan Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, termasuk Kampung Pukat. Petugas juga menindaklanjuti kegiatan penindakan di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Di Jalan Kamboja, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas menyita paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto tercatat 2,4 gram dan 1,71 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sementara di Kelurahan Selumit Pantai, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z. Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika.
Operasi kemudian berlanjut ke kawasan Kampung Pukat. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan tiga orang berinisial A, I, dan AF. Barang yang disita meliputi dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, serta satu ikat sedotan berwarna putih.
Ketujuh orang yang diamankan di sejumlah lokasi tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing. Khusus mereka yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat, penanganan selanjutnya dilakukan melalui asesmen di BNN Kota Tarakan.
Penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi kawasan di duga Sarang Narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 16.15 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto melalui Plh. Kabidhumas Polda Kaltara AKBP Erwin S. Manik mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan darurat 110 yang bebas pulsa.
Melalui operasi gabungan ini, Polda Kaltara bersama Polres Tarakan, BNN, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkotika di Kota Tarakan.(Adv)















