JAKARTA,klikkaltara.id – Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan membawa persoalan keterbatasan kuota dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke tingkat pusat. DPRD meminta BPH Migas menyesuaikan kuota BBM untuk Nunukan sekaligus memperkuat sistem distribusi di wilayah perbatasan.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam, S.H., M.Pi., bersama Sekretaris Komisi II Ramsah, menemui jajaran Komite BPH Migas periode 2025-2029 di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, DPRD Nunukan membawa data kebutuhan BBM sekaligus kondisi distribusi di lapangan. Pembahasan mencakup kebutuhan kuota 2026 dan 2027, distribusi ke wilayah terpencil, penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), hingga penyediaan stok penyangga.
Berdasarkan data yang disampaikan, kebutuhan Solar Kabupaten Nunukan pada 2026 diusulkan mencapai 22.888 kiloliter (KL). Namun, kuota yang ditetapkan hanya 12.781 KL atau sekitar 56 persen dari usulan.
Artinya, masih terdapat selisih sekitar 10.107 KL.
Sementara untuk Pertalite, kebutuhan yang diusulkan mencapai 67.406 KL. Namun, kuota yang diberikan hanya 22.599 KL atau sekitar 34 persen, sehingga terdapat selisih sekitar 44.807 KL.
Komisi II juga membandingkan kuota 2026 dengan realisasi konsumsi BBM pada tahun sebelumnya. Pada 2025, realisasi Solar mencapai sekitar 12.940 KL, sedangkan kuota 2026 hanya 12.781 KL.
Untuk Pertalite, realisasi konsumsi 2025 tercatat sekitar 23.359 KL, sementara kuota 2026 sebesar 22.599 KL.
DPRD menilai kondisi tersebut menunjukkan kuota BBM 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dan konsumsi riil masyarakat Nunukan.
Atas kondisi itu, Komisi II mendorong tambahan kuota pada Triwulan IV 2026 sebesar 1.746 KL untuk Solar dan 3.090 KL untuk Pertalite.
Untuk 2027, DPRD Nunukan mengusulkan kebutuhan minimal 14.527 KL Solar dan 25.689 KL Pertalite. Penetapan kuota tersebut diharapkan mempertimbangkan data konsumsi sebelumnya serta perkembangan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Ramsah mengatakan kebutuhan BBM di Nunukan tidak bisa hanya dilihat berdasarkan angka alokasi. Kondisi geografis dan karakter distribusi di wilayah perbatasan juga harus menjadi pertimbangan.
“Nunukan memiliki karakter wilayah yang berbeda. Ada kepulauan, daratan, sungai dan pegunungan. Kalau kita hanya melihat angka kuota tanpa melihat bagaimana BBM itu didistribusikan, tentu gambaran kebutuhannya tidak akan utuh,” kata Ramsah.
Menurut dia, persoalan pasokan BBM berdampak langsung terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Tidak hanya pengguna kendaraan, tetapi juga nelayan, pembudidaya rumput laut, petani, pelaku usaha hingga masyarakat di wilayah pedalaman.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan titik layanan BBM agar masyarakat tidak harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pasokan.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar tambahan angka kiloliter. Kita ingin memastikan BBM itu tersedia ketika masyarakat membutuhkan. Kalau titik layanannya kurang, kita perlu tambah titik layanan. Kalau distribusinya menjadi persoalan, distribusinya yang harus diperkuat,” ujarnya.
Distribusi BBM Jadi Tantangan
Komisi II juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang memiliki luas sekitar 14.247,50 kilometer persegi, dengan garis perbatasan Malaysia sekitar 503 kilometer dan garis pantai sekitar 314,59 kilometer.
Wilayah Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan dan 232 desa dengan karakter geografis yang beragam, mulai dari kepulauan, pesisir, daratan, sungai hingga kawasan pegunungan.
Kondisi tersebut membuat distribusi BBM menghadapi tantangan tersendiri.
Pulau Nunukan dan Sebatik, misalnya, sangat bergantung pada pasokan yang dikirim dari Tarakan melalui jalur laut. Sementara wilayah Sebuku, Sembakung, Lumbis dan Tulin Onsoi menghadapi tantangan distribusi melalui kombinasi jalur sungai dan darat.
Tantangan distribusi semakin kompleks di kawasan Pegunungan Krayan karena sejumlah wilayah belum memiliki akses jalan nasional.
DPRD Nunukan juga menyoroti belum adanya depo BBM di daerah tersebut. Ketergantungan pasokan dari Tarakan membuat kelancaran distribusi sangat dipengaruhi kondisi armada maupun cuaca.
Karena itu, Komisi II mendorong adanya langkah mitigasi, antara lain penyediaan kapal cadangan dan stok penyangga. Langkah tersebut dinilai penting agar gangguan distribusi tidak langsung berdampak terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD membawa agenda penambahan SPBN di Pulau Nunukan dan Sebatik untuk mendukung kebutuhan nelayan dan sektor perikanan.
Komisi II juga mendorong penguatan Sub Penyalur BBM untuk melayani masyarakat di wilayah terpencil sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Bawa Data ke BPH Migas
Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam menegaskan audiensi dengan BPH Migas bukan sekadar menyampaikan keluhan. DPRD datang membawa data kebutuhan daerah dan kondisi faktual distribusi BBM di lapangan.
“Kami datang bukan hanya meminta tambahan kuota. Kami membawa data bahwa usulan daerah tahun 2026 baru terpenuhi sekitar 56 persen untuk Solar dan 34 persen untuk Pertalite. Bahkan kuota 2026 berada di bawah realisasi 2025. Ini yang perlu kita dudukkan bersama,” jelas Andi.
Dia mengatakan perjuangan Komisi II diarahkan pada sejumlah agenda, mulai dari tambahan kuota Triwulan IV 2026, penyesuaian kuota 2027, penambahan SPBN, penguatan Sub Penyalur, hingga penyediaan stok penyangga.
Menurutnya, evaluasi kebutuhan BBM Nunukan perlu menggunakan data konsumsi riil sekaligus mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah pengguna, aktivitas ekonomi dan tantangan distribusi.
“Wilayah perbatasan memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, penetapan kuota tidak cukup hanya menggunakan pendekatan angka, tetapi juga harus melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi distribusi di lapangan,” katanya.
Audiensi dengan BPH Migas tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Nunukan membawa persoalan kebutuhan energi masyarakat perbatasan ke tingkat kebijakan nasional.
Bagi Nunukan, ketersediaan BBM berkaitan erat dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, mulai dari nelayan, perdagangan, pertanian, budidaya rumput laut hingga konektivitas wilayah pedalaman dan pegunungan.
“Kita ingin perjuangan ini menghasilkan kebijakan yang konkret. Bukan sekadar berapa angka kuota yang tertulis, tetapi bagaimana masyarakat Nunukan benar-benar merasakan BBM yang cukup, tersedia, terjangkau dan sampai ke wilayah yang membutuhkan,” pungkas Andi.(Adv)
