NUNUKAN,klikkaltara.id – Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kewaspadaan dini di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan mendorong pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pemerintah desa dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk mendeteksi berbagai potensi kerawanan sejak dini.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kewaspadaan Dini dan Deteksi Dini terhadap perkembangan situasi wilayah yang digelar di Aula Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Survei Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2026. Kegiatan diikuti unsur Forkopimcam Sebatik Timur, Sebatik Utara, Kecamatan Sebatik Tengah, TNI-Polri, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan Hasan Basri menekankan pentingnya mengubah hasil diskusi menjadi langkah nyata di lapangan. Menurutnya, kewaspadaan dini tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi harus diwujudkan melalui aksi bersama.
“Kita jangan terlalu banyak diskusi, tetapi kita harus perbanyak aksi,” tegas Hasan.
Hasan mengatakan kecamatan memiliki posisi strategis dalam sistem deteksi dini karena menjadi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jalur koordinasi tersebut juga terhubung hingga pemerintahan desa dan tingkat RT.
“Deteksi dini itu penting mulai dari bawah. Dengan begitu, kita bisa memetakan semua masalah, kemudian bisa diputuskan bersama di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dia menilai semakin cepat suatu persoalan diketahui, semakin cepat pula langkah penanganannya. Karena itu, koordinasi berjenjang mulai dari RT, desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten harus berjalan efektif.
Dalam forum tersebut, sejumlah potensi persoalan dibahas. Selain TPPO dan penyalahgunaan narkoba, isu daerah otonomi baru (DOB), trafficking, pendirian rumah ibadah hingga berbagai aktivitas ilegal lainnya turut menjadi perhatian.
“Hal-hal yang kami dapat dari diskusi ini akan kami bawa ke rapat tingkat pimpinan dalam forum komunikasi pimpinan daerah. Apa yang tidak bisa diputuskan di tingkat pemerintah daerah akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” kata Hasan.
Sementara persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti DOB, akan diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.
Kesbangpol Dorong Pencegahan Sejak Dini
Hasan menegaskan pencegahan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah. Kesbangpol, kata dia, memiliki sejumlah forum yang dapat mendukung sistem kewaspadaan dan deteksi dini.
Di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Yang selalu kita lakukan adalah mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Sebelum masalah membesar dan menimbulkan dampak sosial, kita lakukan deteksi dini,” ujarnya.
Menurut Hasan, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam mengidentifikasi persoalan sejak awal. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat untuk mengambil langkah penanganan secara bertahap dan terukur.
“Kesiapan-kesiapan tertentu dilakukan oleh Kesbangpol selaku yang mengoordinir untuk keamanan dan kenyamanan daerah kita,” imbuhnya.
Dia berharap rapat koordinasi tidak berhenti sebagai forum diskusi. Persoalan yang telah diidentifikasi harus ditindaklanjuti melalui aksi bersama dengan melibatkan masyarakat.
“Kita harapkan diskusi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi menjadi aksi kita bersama. Masalah trafficking, TPPO, hal-hal ilegal lainnya akan menjadi aksi bersama,” katanya.
Hasan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pemerintah dan aparat, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri menghadapi berbagai persoalan sosial dan keamanan.
“Tanpa keterlibatan masyarakat, pemerintah juga tidak akan berdaya. Kita harapkan ada sinergi antara masyarakat dengan pemerintah dalam menanggulangi isu TPPO, narkoba, pendirian rumah ibadah dan aliran-aliran radikal,” pungkasnya.
Tiga Pilar Perkuat Koordinasi
Sementara itu, Kapolsek Sebatik Timur Iptu Didik Triastoro mengatakan sinergi tiga pilar menjadi bagian penting dalam merespons potensi kerawanan di wilayah Sebatik.
Menurutnya, TNI, Polri, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinpotmar serta unsur terkait perlu terus memperkuat koordinasi agar setiap perkembangan situasi di tengah masyarakat dapat segera diketahui dan ditangani.
“Koordinasi yang cepat menjadi kunci untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Didik.
Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat, berbagai potensi kerawanan di wilayah Sebatik diharapkan dapat diantisipasi sejak dini. Upaya tersebut sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas wilayah perbatasan.(Adv)











