oleh

Pemkab Nunukan Perkuat Koordinasi Penyelesaian Lahan Embung Lapri Sebatik

NUNUKAN,klikkaltara.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mendorong penyelesaian pengadaan tanah pembangunan Embung Lapri Sebatik.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa. Upaya ini diarahkan untuk memastikan tahapan penyelesaian lahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi penyelesaian lahan Embung Lapri Sebatik yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 563/UND-65.03.AT.02.02/IX/2026 tentang Rapat Koordinasi Panitia Pengadaan Tanah untuk Embung Lapri Sebatik di Kabupaten Nunukan.

Embung Lapri berada di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara, dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Nunukan bersama instansi terkait membahas tahapan pengadaan tanah serta langkah koordinasi yang diperlukan untuk mendukung penyelesaian lahan. Pemerintah kecamatan dan desa turut dilibatkan karena lokasi pembangunan berada di wilayah Sebatik Utara dan Sebatik Tengah.

Rapat dihadiri Komandan Kodim 0911/Nunukan, Kapolres Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta jajaran terkait.

Turut hadir Camat Sebatik Utara, Camat Sebatik Tengah, Kepala Desa Lapri dan Kepala Desa Bukit Harapan.

Camat Sebatik Utara Andi Calo, SE., M.A.P., mengatakan rapat koordinasi merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan penyelesaian lahan Embung Lapri dapat berjalan dengan baik.

“Berdasarkan surat undangan, salah satu tahapan bagi tim adalah melaksanakan rapat koordinasi. Alhamdulillah, rapat berjalan dengan lancar. Insya Allah, proses ini akan segera direalisasikan,” ujar Andi Calo.

Ia berharap koordinasi antarinstansi dapat terus diperkuat sehingga seluruh tahapan penyelesaian lahan dapat ditindaklanjuti secara terarah dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemkab Nunukan terus mendorong sinergi antarinstansi dalam proses tersebut. Koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum serta pemerintah kecamatan dan desa diharapkan mendukung kelancaran penyelesaian pengadaan tanah Embung Lapri.

Penyelesaian lahan menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Embung Lapri Sebatik yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Sebatik.(Adv)