oleh

Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW Amankan Terduga Pencuri Motor di Simanggaris

NUNUKAN,klikkaltara.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Timur Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menangkap Ahmad bin Idrus (54), terduga pencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik warga Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan.

Ahmad ditangkap personel Pos Dalduk Simanggaris Lama saat melintas menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai laporan kehilangan, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 16.10 WITA.

Danpos Simanggaris Lama Letda Kav Patrick Siahaan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Yamaha Jupiter merah-hitam milik Elson (31).

“Pada saat melaksanakan penjagaan Pos Dalduk, kami menerima laporan dari warga bahwa sepeda motornya hilang,” kata Patrick berdasarkan laporan kegiatan Satgas Pamtas.

Patrick bersama Serka Kokon dan Prada Muh Azryin kemudian mengejar dan menghentikan Ahmad. Saat diperiksa, Ahmad mengaku mengambil sepeda motor tersebut untuk digunakan.

Satgas mengamankan Ahmad beserta sepeda motor itu dan melaporkannya kepada komando atas. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsubsektor pada pukul 20.00 WITA.

Pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 13.00 WITA, personel Polsubsektor mendatangi Pos Simanggaris Lama untuk menjemput Ahmad dan barang bukti. Keduanya diserahkan kepada kepolisian pada pukul 15.30 WITA untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pada pukul 15.30 WITA, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak Polsubsektor untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” demikian keterangan Satgas.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter merah-hitam.

Berdasarkan laporan Satgas, Ahmad pernah menjalani hukuman pidana terkait penyalahgunaan narkoba sebanyak dua kali. Ia juga pernah dipenjara dalam kasus pencurian sepeda motor yang dibawa dari Indonesia ke Malaysia.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian setempat.(**)

News Feed