NUNUKAN,klikkaltara.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan mendapat peluang baru untuk mengakses pembiayaan. Pemerintah Kabupaten Nunukan menggandeng Pusat Investasi Pemerintah (PIP), unit di bawah Kementerian Keuangan, untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Nunukan dan PIP. Program ini menyasar masyarakat, termasuk pelaku UMKM, yang selama ini belum terjangkau layanan pembiayaan perbankan konvensional.
Kepala Seksi Bank KPPN Nunukan, Dzikri Wahdanifa Sunandar, mengatakan PIP memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat melalui dukungan pembiayaan yang disalurkan bekerja sama dengan lembaga penyalur nonbank.
“Bagaimana agar masyarakat ini bisa diberdayakan. Masyarakat yang tidak terjangkau pembiayaan di bank konvensional bisa dibantu melalui APBN, di mana Pusat Investasi Pemerintah bekerja sama dengan lembaga penyalur nonbank,” kata Dzikri usai pembukaan Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, skema pembiayaan tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat dan pelaku UMKM mengembangkan usaha. Program serupa telah diterapkan di sejumlah daerah, sedangkan di Nunukan pelaksanaannya baru memasuki tahap awal setelah adanya kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Untuk Kabupaten Nunukan kebetulan baru dilakukan MoU dengan Bupati Nunukan. Ke depannya, setelah prosedur dan administrasinya selesai, tentunya masyarakat akan bisa mengakses program yang dijalankan oleh Pusat Investasi Pemerintah,” ujarnya.
Dzikri menyebut sosialisasi akan dilakukan setelah seluruh prosedur dan administrasi selesai. Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar masyarakat memahami mekanisme dan persyaratan program tersebut.
“Ke depannya kami akan bersama dinas setempat melakukan sosialisasi, karena ini program baru di Nunukan,” katanya.
Terkait besaran pembiayaan, Dzikri mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis. Nilai pembiayaan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan bagi pelaku usaha pemula.
“Nanti kita menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, karena kita berdasarkan aturan. Nanti kita lihat spesifikasinya seperti apa, termasuk untuk pelaku usaha pemula,” jelasnya.
Akses pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem UMKM di Nunukan. Sebab, pengembangan usaha tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga peningkatan kapasitas pelaku usaha, mulai dari membangun identitas produk, memperbaiki kemasan hingga memperluas pemasaran.
Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas tersebut. Dengan kualitas produk yang lebih baik dan akses pembiayaan yang semakin terbuka, UMKM diharapkan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Sinergi Pemkab Nunukan, PIP, dan lembaga penyalur diharapkan tak hanya membuka akses modal, tetapi juga mendorong UMKM naik kelas, memperluas pasar, serta memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan.(Adv)
