NUNUKAN,klikkaltara.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima tiga purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kabupaten Nunukan. Ketiganya dijadwalkan mulai bertugas di lingkungan Pemkab Nunukan pada 1 Oktober 2026.
Penyerahan secara administratif ditandai dengan penandatanganan dokumen persyaratan pengangkatan CPNS 2026 antara Kepala BKD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Andi Amri Ampa, S.Sos., M.Si., dan Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala BKD Kaltara, Rabu (23/9/2026).
Kaharuddin mengatakan, proses penerimaan tersebut baru dapat dilakukan karena dirinya berhalangan hadir saat penyerahan resmi yang sebelumnya dilakukan Pemprov Kaltara melalui Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Heryanto.
“Hari ini baru bisa kita lakukan penerimaan, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian karena baru ada kesempatan untuk hadir dan menerima secara langsung,” kata Kaharuddin.
Menurutnya, ketiga purna praja tersebut selanjutnya akan dipersiapkan untuk ditempatkan pada perangkat daerah sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penempatan juga akan mempertimbangkan peta jabatan yang tersedia serta ketentuan dan rekomendasi instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri apabila dipersyaratkan.
“Kita akan menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Tentunya tetap mempertimbangkan peta jabatan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ketiga purna praja IPDN tersebut yakni M. Dustia Yoyyibi, S.Tr.IP., Muhammad Wahyu Anugrah, S.Tr.IP., dan Muhammad Pasya Aleandra, S.Tr.IP.
Kaharuddin berharap kehadiran aparatur muda tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
Dalam penyerahan tersebut, Kaharuddin didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Evaluasi Kinerja ASN BKPSDM Nunukan, Nasruddin, SE., MM.
Dengan bergabungnya tiga purna praja IPDN tersebut, Pemkab Nunukan mendapat tambahan aparatur muda yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.(Adv)











