TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kemampuan personel dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat terdampak bencana. Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Trauma Healing bagi Personel Polda Kaltara Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang digelar Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kaltara tersebut dibuka langsung Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol Steyven Jonly Manopo, S.I.K., M.H. dan diikuti panitia serta peserta pelatihan.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), yakni Maslichah Raichatul Janah, M.Psi., Psikolog dan Ninda Wulan Winansih, S.Psi., Psikolog, serta melibatkan Bagian Psikologi Polda Kaltara.
Karo SDM Polda Kaltara mengatakan, penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik dan kerugian materiil. Masyarakat yang menjadi korban juga berpotensi mengalami tekanan dan trauma psikologis.
Karena itu, menurut dia, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak cukup sebatas melakukan pengamanan, evakuasi maupun memberikan bantuan fisik. Personel juga dituntut mampu menghadirkan rasa aman, ketenangan dan dukungan psikologis bagi masyarakat yang terdampak.
“Pelatihan trauma healing ini memiliki arti yang sangat penting. Saya berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pengetahuan, khususnya mengenai cara berkomunikasi dengan korban bencana, mengenali respons psikologis pascabencana, serta memberikan dukungan awal kepada korban bencana,” ujar Steyven.
Ia berharap, pelatihan tersebut dapat meningkatkan kemampuan sekaligus kesiapsiagaan personel Polda Kaltara dalam menghadapi situasi bencana.
Dengan bekal keterampilan trauma healing, personel diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih humanis, empatik dan responsif, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan psikologis setelah mengalami bencana.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polda Kaltara memperkuat kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(Adv)

















