BULUNGAN,klikkaltara.id – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalimantan Utara, Senin (21/9/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi dan sinergi antara BPK Perwakilan Kaltara dengan Polda Kaltara dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi.
Kapolda Kaltara didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Kus Subiyantoro, S.I.K., Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Dadan Wahyudi, S.I.K., M.Si., serta Kabid Keu Polda Kaltara Kombes Pol. Muh. Nurhidayat, S.E.
Sementara Dwi Sabardiana hadir bersama Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Kaltara Faizal Abdullah dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltara Dionisius Yudianto, S.E., M.M., CSCU, CSFA.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis, termasuk pertukaran data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan maupun penanganan perkara.
Koordinasi juga mencakup pemeriksaan investigatif serta penghitungan kerugian negara atau daerah untuk mendukung proses penanganan perkara yang dilakukan Polri.
Selain itu, dibahas mekanisme pemberian keterangan ahli dari BPK apabila diperlukan, terutama dalam menjelaskan hasil pemeriksaan maupun hal-hal yang berkaitan dengan kerugian negara atau daerah.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia turut menjadi perhatian. Kerja sama dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, maupun pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua institusi.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, koordinasi juga dapat dilakukan terkait dukungan pengamanan oleh Polri apabila diperlukan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kunjungan tersebut, BPK Perwakilan Kaltara dan Polda Kaltara berkomitmen memperkuat komunikasi serta sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Adv)














