oleh

Pemkab Nunukan Verifikasi KDMP di Dua Desa Sebatik Timur

NUNUKAN,klikkaltara.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan verifikasi dan validasi (verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di dua desa di Kecamatan Sebatik Timur, Sabtu (19/9/2026).

Verval dilakukan di Desa Tanjung Harapan dan Desa Tanjung Aru oleh tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kegiatan dipimpin Kepala DKUKMPP Nunukan Muhtar, S.H., M.Si., bersama sejumlah pejabat dan tim teknis. Pelaksanaan turut didampingi Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, S.E., pemerintah desa serta Babinsa Koramil 0911-02/Sebatik.

Tim melakukan pencocokan data, pemeriksaan kelengkapan administrasi, serta pengecekan kondisi faktual KDMP di lapangan. Hasil verifikasi selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak terkait.

Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah mengatakan pihaknya siap mendukung proses verifikasi agar berjalan tertib dan sesuai kondisi di lapangan.

“Yang terpenting, data dan administrasi yang diverifikasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik,” kata Zainal.

Dia berharap KDMP dapat dikelola secara tertib dan transparan sehingga keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi desa.

“Harapan kita KDMP dapat dikelola dengan baik, tertib dan transparan, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan potensi ekonomi desa,” ujarnya.

Verval ini menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor Pemkab Nunukan untuk memastikan pengelolaan KDMP berjalan berdasarkan data, administrasi, dan kondisi faktual di lapangan.(Adv)