NUNUKAN,klikkaltara.id – Laporan warga melalui media sosial mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Nunukan. Aduan terkait pasir dan tanah basah yang memenuhi badan jalan di sekitar Kantor Lurah Selisun, tepatnya di kawasan tikungan, langsung ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran.
Aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui media sosial Satpol PP Kabupaten Nunukan. Kondisi material yang memenuhi badan jalan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., turun langsung ke lokasi pada Kamis (17/9/2026) untuk memastikan kondisi yang dilaporkan masyarakat.
Setelah melakukan pengecekan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan untuk membantu proses pembersihan menggunakan fasilitas penyiraman.
“Begitu laporan masyarakat kami terima, saya langsung turun mengecek kondisi di lokasi. Karena pasir dan tanah basah berada di badan jalan dan posisinya di tikungan, tentu ini perlu segera ditangani agar tidak membahayakan pengendara,” ujar Mesak.
Koordinasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Dinas Pemadam Kebakaran dengan melakukan penyiraman pada bagian jalan yang dipenuhi pasir dan tanah basah.
Penyiraman dilakukan untuk membantu membersihkan material yang menempel di permukaan jalan sehingga kondisi badan jalan kembali lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Mesak mengatakan, penanganan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami langsung menghubungi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran untuk membantu melakukan penyiraman dan laporan tersebut bisa langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama,” katanya.
Menurutnya, persoalan di lapangan tidak selalu dapat ditangani oleh satu perangkat daerah. Karena itu, koordinasi dengan instansi terkait diperlukan ketika penanganan membutuhkan sarana maupun dukungan teknis tertentu.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ketika ada kebutuhan sarana atau dukungan teknis tertentu, tentu harus berkoordinasi dengan perangkat daerah yang memiliki fasilitas dan kewenangan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Dinas Pemadam Kebakaran dalam penanganan tersebut menunjukkan bahwa sarana yang dimiliki perangkat daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi yang membutuhkan penyiraman atau pembersihan secara cepat.
Respons bersama tersebut juga menjadi bentuk pelayanan pemerintah yang berangkat dari laporan masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui media sosial dapat segera diverifikasi di lapangan dan dikoordinasikan untuk mendapatkan penanganan.
Mesak mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi terkait kondisi fasilitas umum di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu. Informasi yang disampaikan warga menjadi masukan bagi kami untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila memang diperlukan penanganan,” ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Nunukan mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum maupun keselamatan pengguna fasilitas umum.
Melalui laporan masyarakat, respons cepat Satpol PP, serta dukungan perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat diketahui dan ditangani dengan lebih cepat.(Adv)















