BULUNGAN,klikkaltara.id – Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., mewakili Kapolda Kaltara, membuka Focus Group Discussion (FGD) penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri terkait rekonstruksi model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana dari perspektif hukum.
Kegiatan bertema “Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana (Perspektif Hukum) di Wilayah Polda Kalimantan Utara” tersebut digelar di Ruang Ruppatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Kapolda Kaltara yang dibacakan Wakapolda, sambutan Ketua Tim, serta foto bersama.
FGD dihadiri Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Tim Peneliti Kombes Pol. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., beserta Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, para Pejabat Utama Polda Kaltara, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam amanat Kapolda Kaltara yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa penelitian tersebut memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan Polri dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
“Penelitian ini menurut saya sangat relevan, apalagi substansinya diarahkan pada pembangunan model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana dari perspektif hukum,” ujar Wakapolda membacakan amanat Kapolda.
Kapolda juga meminta tim peneliti melihat kondisi di lapangan secara objektif dan menyeluruh. Tidak hanya menggali praktik yang telah berjalan dengan baik, tim juga diharapkan mengidentifikasi berbagai kendala, kekurangan, kebutuhan, serta pola penanganan bencana yang selama ini diterapkan Polda Kaltara dan jajaran.
“Saya berharap tim dapat melihat kondisi yang ada secara apa adanya. Silakan gali data, masukan, kendala maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di Polda Kaltara dan jajaran. Tidak perlu hanya mencari yang baik. Kalau ada kekurangan, sampaikan kepada kami karena dari situlah kita bisa melakukan perbaikan,” tegasnya.
Menurut Kapolda, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi akademis. Lebih dari itu, penelitian tersebut diharapkan mampu menghasilkan model pemolisian yang sederhana, aplikatif, dan dapat diterapkan personel di lapangan.
“Saya berharap hasil penelitian ini nantinya tidak hanya menjadi rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan model yang aplikatif, sederhana dan benar-benar bisa digunakan oleh anggota di lapangan, termasuk untuk wilayah dengan karakteristik khusus seperti Kalimantan Utara,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris mengatakan penelitian dan supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya STIK Lemdiklat Polri memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan tugas Kepolisian dalam penanganan bencana di wilayah hukum Polda Kaltara.
Menurutnya, FGD menjadi momentum penting untuk menghimpun informasi, pengalaman, masukan, sekaligus berbagai persoalan yang dihadapi personel saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi, pengalaman, kendala, serta berbagai praktik yang telah dilaksanakan Polda Kaltara dan jajaran dalam penanganan bencana. Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting bagi tim dalam menyusun model pemolisian yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah,” kata Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris.
Ia menambahkan, karakteristik geografis dan kondisi wilayah Kalimantan Utara menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan model pemolisian tersebut.
Karena itu, model yang nantinya dirumuskan diharapkan tidak hanya memiliki landasan akademis dan hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan praktis personel ketika menghadapi situasi bencana di lapangan.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penggalian data antara Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, Pejabat Utama Polda Kaltara, serta peserta FGD.
Pembahasan mencakup aspek pemolisian, manajemen risiko, penanganan bencana, hingga perspektif hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas Kepolisian.
Melalui penelitian dan supervisi tersebut, diharapkan dapat dirumuskan model pemolisian berbasis manajemen risiko yang adaptif, aplikatif, memiliki landasan hukum yang kuat, serta sesuai dengan karakteristik wilayah Kalimantan Utara.
Model tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan efektivitas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi bencana.(Adv)











