BULUNGAN,klikkaltara.id – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara (Dit Samapta Polda Kaltara) bergerak cepat menangani titik api baru yang muncul di kawasan Jalan Bukit Indah (SP 6), Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (12/8/2026).
Kebakaran terjadi di area lahan seluas sekitar 11,5 hektare yang sebelumnya telah ditangani dan dipadamkan oleh personel Dit Samapta Polda Kaltara bersama BPBD dan instansi terkait pada Senin (10/8). Namun, sehari kemudian kembali ditemukan sejumlah titik api di sekitar lokasi.
Merespons kondisi tersebut, sebanyak 65 personel Dit Samapta Polda Kaltara yang dipimpin Ipda Budi Prayitno langsung diterjunkan untuk melakukan penanganan secara cepat dan terkoordinasi.
Personel mengerahkan sejumlah kendaraan pendukung, mulai dari kendaraan Karhutla, Armoured Water Cannon (AWC), truk, hingga Isuzu D-Max. Selain itu, petugas membawa berbagai peralatan pemadaman, seperti mesin pompa air, fire hose, backpack pump, peralatan penyedot air, peralatan pemadaman manual, serta alat pelindung diri (APD).
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan asesmen ulang untuk memetakan kondisi terkini, mengidentifikasi titik api, memeriksa arah penjalaran, sumber air, akses menuju lokasi, serta potensi meluasnya kebakaran.
Petugas kemudian memasang dan mengoperasikan fire hose dengan dukungan mesin pompa pemadam. Karena jarak titik api dengan sumber air cukup jauh, personel menyambungkan selang pemadam hingga sekitar 1,5 kilometer dengan memanfaatkan truk air milik PT Mill sebagai sumber pasokan air.
Penanganan difokuskan pada titik api yang masih aktif sekaligus melakukan penyekatan terhadap area yang berpotensi menjadi jalur penjalaran. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyiraman dan cooling down untuk memadamkan bara, asap, sekam, serta titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kondisi medan menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Sebagian lahan merupakan area gambut sehingga bara api berpotensi bertahan di bawah permukaan tanah. Selain itu, vegetasi berupa semak, pepohonan dan bahan kering, ditambah hembusan angin yang cukup kencang, dapat mempercepat penjalaran api.
Meski demikian, sinergi antara Dit Samapta Polda Kaltara, BPBD, instansi terkait, dan pihak pengelola lahan membuat proses pemadaman dan pemenuhan kebutuhan air dapat dilakukan secara optimal.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel melakukan penyisiran atau sweeping di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang masih menyala. Petugas juga berkoordinasi dengan PT PKN selaku pemilik atau pengelola lahan agar melakukan pemantauan secara berkala dan segera melaporkan apabila kembali ditemukan titik api.
Direktur Samapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan kecepatan respons dalam menangani setiap informasi terkait kebakaran lahan.
“Kami menekankan kepada seluruh personel untuk selalu merespons dengan cepat setiap adanya informasi mengenai kebakaran lahan. Penanganan tidak hanya berfokus pada memadamkan api, tetapi juga memastikan tidak ada bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali,” ujar Andreas.
Menurutnya, kondisi lahan yang sebagian merupakan area gambut membutuhkan penanganan menyeluruh karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses cooling down serta penyisiran tidak dilakukan secara maksimal.
“Sinergitas dengan BPBD, instansi terkait, dan pihak pengelola lahan sangat penting. Kami juga mengimbau agar setelah proses pemadaman selesai, pemantauan tetap dilakukan secara berkala. Jangan sampai titik api yang sudah dipadamkan kembali muncul dan meluas,” tegasnya.
Dari hasil penanganan, seluruh titik api baru berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke area sekitar. Proses cooling down dan penyisiran juga telah dilakukan untuk memastikan kondisi lahan aman dari potensi munculnya kembali api.
Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar lokasi kebakaran dapat dikendalikan dengan aman dan lancar. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, baik dari personel maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Dit Samapta Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan respons cepat dalam menangani berbagai kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat serta mencegah meluasnya dampak kebakaran.(Adv)

















