NUNUKAN,klikkaltara.id – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MPSDA, di RT 14 Desa Binusan, Kabupaten Nunukan, Selasa (4/8/2026), dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Dalam sesi dialog, warga berharap sosialisasi tidak hanya menjadi penyampaian materi Ranperda, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan pelayanan publik.
Salah seorang warga, Siti Dewi Jayanti, mengeluhkan kondisi jalan di depan Puskesmas Binusan yang rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Menurutnya, kerusakan jalan tersebut telah beberapa kali menyebabkan kecelakaan.
“Jalan di depan puskesmas sudah lama rusak. Kami berharap segera diperbaiki karena sudah sering terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan Markus Poleyerlibau. Ia mengatakan, selain kondisi jalan yang rusak, jembatan lingkungan di RT 14 juga telah putus sehingga menghambat mobilitas masyarakat.

Tak hanya itu, Markus turut menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menurutnya masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi agar bantuan dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Rismanto menyampaikan bahwa seluruh aspirasi warga akan menjadi catatan penting untuk diteruskan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya. Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Menurutnya, Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa disusun untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memahami substansi Ranperda, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Rismanto.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan diikuti warga RT 14 Desa Binusan. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut.(Adv)
















