NUNUKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Hanura, Rismanto, ST., MT., MPSDA, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga bersama masyarakat di Jalan Pasar Baru RT 3 dan RT 4, Kabupaten Nunukan, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 sekaligus menyerap aspirasi terkait pengembangan olahraga di Kalimantan Utara.
Sosialisasi dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya diskusi.
Dalam pemaparannya, Rismanto menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2024 menjadi dasar hukum dalam pembinaan olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, hingga pengembangan sarana dan prasarana olahraga di daerah.
“Perda ini hadir untuk memastikan penyelenggaraan olahraga di Kalimantan Utara berjalan lebih terarah. Tidak hanya mencetak atlet berprestasi, tetapi juga membudayakan olahraga di tengah masyarakat agar tercipta generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Rismanto.
Suasana diskusi berlangsung interaktif ketika salah seorang perwakilan masyarakat, Nyong, menyampaikan aspirasinya mengenai masih minimnya dukungan terhadap atlet-atlet muda yang memiliki prestasi.
Menurut Nyong, banyak anak-anak berbakat di Kabupaten Nunukan yang memiliki potensi besar untuk berprestasi. Namun, keterbatasan biaya sering menjadi penghalang ketika mereka harus mengikuti kejuaraan di luar daerah.
“Banyak anak-anak kita yang berprestasi dan ingin mengejar cita-citanya melalui olahraga. Tapi ketika harus mengikuti pertandingan di luar daerah, orang tua kesulitan membiayai. Bantuan dari pemerintah juga sangat sulit diperoleh, sehingga ada yang akhirnya tidak jadi berangkat meski sudah lolos mengikuti perlombaan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Rismanto menyatakan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sosialisasi perda.
Ia menegaskan akan mendorong pemerintah daerah agar pembinaan olahraga tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi juga memberikan dukungan nyata kepada atlet berprestasi, termasuk dalam hal pembiayaan mengikuti kejuaraan.
“Aspirasi seperti ini akan kami perjuangkan. Anak-anak yang memiliki prestasi jangan sampai kehilangan kesempatan hanya karena terkendala biaya. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pembinaan yang berkelanjutan dan dukungan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembinaan olahraga sejak usia dini, karena prestasi olahraga merupakan hasil kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi olahraga, dan pemerintah.
Melalui kegiatan Sosper ini, diharapkan masyarakat semakin memahami isi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga serta berperan aktif dalam mengawal implementasinya, sehingga mampu melahirkan atlet-atlet daerah yang berprestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Nunukan maupun Provinsi Kalimantan Utara di tingkat nasional hingga internasional.(Adv)

















