oleh

DPRD Kaltara Dukung Langkah Tegas Polda Berantas Pelaku 3C

TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Kaltara dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri press release pengungkapan kasus 3C yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (2/6/2026).

Ladullah mengapresiasi keberhasilan jajaran Ditreskrimum dalam mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang selama ini meresahkan masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Utara.

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepat dalam menindak pelaku kejahatan 3C,” ujarnya.

Politisi PKS itu menilai penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk menciptakan rasa aman serta menekan angka kriminalitas di daerah.

Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv)