TARAKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih dan sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya saat memanfaatkan agenda reses untuk membantu sosialisasi SPMB kepada masyarakat dengan menghadirkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Hasanuddin,Minggu (17/5/2026)
Menurut Supa’ad, keterbatasan anggaran sosialisasi di Disdikbud membuat DPRD turut mengambil peran agar informasi terkait teknis penerimaan siswa baru dapat diketahui masyarakat secara luas.
“Tadi disampaikan kepala dinas, tanggal 17 sampai 21 akan dilakukan launching sistem penerimaan murid baru. Saya memahami anggaran sosialisasi di dinas pendidikan terbatas, sehingga melalui reses ini saya membantu menyampaikan informasi dan program-program dari Disdikbud kepada masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara itu menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan langsung selama proses SPMB berlangsung. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan menghindari munculnya persoalan di tengah masyarakat.
“Saya termasuk yang paling setuju bahwa semua harus berjalan tegak lurus sesuai aturan. Jangan lagi ada istilah jalan samping, jalan depan, ataupun jalan belakang,” tegasnya.
Ia menambahkan, peluang terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan SPMB dinilai cukup kecil karena sistem yang digunakan saat ini sudah lebih canggih dan mampu mendeteksi adanya anomali.
Meski demikian, DPRD Kaltara memastikan akan menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan praktik titipan maupun pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kalau memang ada bukti-bukti pelanggaran atau titipan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya. (**/jkr)














