TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan tanpa membedakan latar belakang organisasi pekerja maupun kelompok tertentu.
Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyusul mencuatnya usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Ketenagakerjaan.
Menurut Syamsuddin, pembentukan satgas tersebut menjadi salah satu agenda prioritas DPRD Kaltara sebagai respons atas banyaknya keluhan pekerja yang disampaikan dalam forum reses beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, pembahasan terkait satgas sebenarnya telah dijadwalkan pekan ini. Namun agenda itu harus diundur karena adanya benturan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD dan instansi terkait.
“Awalnya saya jadwalkan hari Rabu ini, tetapi ada beberapa agenda yang bersamaan. Jadi kita jadwalkan ulang setelah Iduladha,” ujar Syamsuddin.
Politisi tersebut menegaskan, DPRD Kaltara akan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen pekerja yang ingin menyampaikan aspirasi maupun persoalan ketenagakerjaan.
“Saya tidak melihat apakah itu dari Kahutindo, SB, SIKA, atau aliansi lainnya. Siapapun yang membawa persoalan urgen, pintu kami terbuka dan siap kami fasilitasi penyelesaiannya,” tegasnya.
Dalam pembahasannya nanti, DPRD Kaltara berencana melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pekerja, aparat kepolisian hingga instansi pemerintah terkait. Langkah itu dilakukan agar pengawasan ketenagakerjaan di lapangan berjalan lebih efektif dan memiliki dasar penanganan yang jelas.
Selain itu, Syamsuddin menyebut DPRD Kaltara menyiapkan dua pendekatan dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial, yakni melalui jalur komunikasi persuasif maupun forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kalau memang tidak bisa diselesaikan lewat komunikasi informal, maka kita akan gelar RDP resmi agar ada titik temu yang jelas dan mengikat,” katanya.
Melalui langkah tersebut, DPRD Kaltara berharap hubungan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah tetap harmonis. Berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara pun diharapkan dapat diselesaikan secara dialogis, adil, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. (Adv)

















