TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Ketersediaan infrastruktur distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara yang digelar awal pekan ini.
Anggota DPRD Kaltara, Saleh,S.E menyoroti kondisi Kabupaten Nunukan yang hingga kini belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi. Akibatnya, masyarakat masih bergantung pada Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) sebagai sumber utama distribusi BBM.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak lagi ideal bagi wilayah perbatasan yang terus berkembang, baik dari sisi kebutuhan energi masyarakat maupun aktivitas perekonomian.
“Nunukan ini sampai sekarang belum memiliki SPBU resmi. Masyarakat masih sangat bergantung pada APMS,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan SPBU di Nunukan, termasuk membantu percepatan proses perizinan.
“Karena itu kami minta pemerintah provinsi bisa memberikan dukungan penuh, termasuk membantu percepatan perizinan pembangunan SPBU,” tegasnya.
Saleh menambahkan, pemerataan akses BBM harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar masyarakat di wilayah perbatasan tidak terus mengalami keterbatasan layanan energi.
Menurutnya, keberadaan SPBU resmi di Nunukan juga penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan. (Adv)
