TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyoroti persoalan antrean BBM subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kaltara.
Masalah tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara yang digelar,Senin (11/5/2026) di ruang rapat DPRD Kalimantan Utara.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, menilai persoalan distribusi BBM subsidi tidak bisa terus dibiarkan berulang tanpa penanganan yang sistematis dan terukur.
Menurutnya, antrean panjang BBM subsidi diduga dipicu praktik pengetapan serta penyalahgunaan barcode oleh oknum tertentu. Kondisi tersebut, kata dia, sudah terjadi di beberapa daerah dan perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
“Ini harus jadi perhatian serius. Pengawasan tidak boleh longgar,” tegas Muddain.
Ia menegaskan pengawasan distribusi BBM merupakan tanggung jawab bersama. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dinilai harus mengambil peran sebagai koordinator utama dalam pengawasan di lapangan.
Muddain juga mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga pihak terkait lainnya.
Selain itu, DPRD Kaltara meminta adanya Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai dasar penguatan pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
“Kalau tidak ada langkah tegas, masalah ini akan terus berulang di lapangan,” ujarnya. (Adv)











