oleh

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Dorong Sertifikasi Profesi Perbukuan

TARAKAN,klikkaltara.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja lanjutan yang digelar pada Kamis (7/5/2026) dengan fokus pembahasan pasal demi pasal dalam draf regulasi tersebut.

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah dan dihadiri anggota pansus, di antaranya Tamara Moriska, Dino Andrian, Listiani, Ruman Tumbo, Siti Laela, Supa’ad Hadianto, Vamelia, serta Muhammad Hatta.

Turut hadir dalam rapat tersebut Tim Ahli Pansus IV, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam pembahasan, Pansus IV menyoroti sejumlah poin penting, mulai dari pemberian apresiasi dan penghargaan hingga pembinaan bagi pelaku perbukuan dan pegiat literasi di Kalimantan Utara.

Selain itu, pansus juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi sertifikasi profesi perbukuan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para pelaku literasi.

“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kaltara agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” ujar Syamsuddin.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melakukan sinkronisasi redaksional terhadap draf Ranperda agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan mampu mendorong kemajuan budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara.(Adv)