TANJUNG SELOR, klikkaltara.id – Komisi II DPRD Kalimantan Utara menekankan pentingnya penguatan pengawasan karantina di wilayah perbatasan guna menjaga keamanan hayati dan ketahanan pangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara, pekan ini.
Kunjungan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama anggota komisi lainnya, Maslan dan Agus Salim. Rombongan diterima langsung jajaran Balai Karantina Kaltara.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti pentingnya pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar masuk wilayah Kalimantan Utara. Pengawasan dinilai perlu diperketat mengingat Kaltara merupakan daerah perbatasan yang rentan terhadap penyebaran hama dan penyakit.
“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar Rakhmat Sewa.
Komisi II DPRD Kaltara menilai Balai Karantina memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menjaga kualitas komoditas, tetapi juga melindungi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dari ancaman penyakit maupun organisme pengganggu.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.
Menurut Rakhmat, penguatan koordinasi antarinstansi perlu terus dilakukan agar pengawasan komoditas di wilayah perbatasan berjalan lebih optimal serta mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kami berharap pengawasan di wilayah perbatasan semakin optimal. Dukungan sarana dan SDM juga perlu menjadi perhatian bersama,” katanya. (Adv)
















