BANTEN, klikkaltara.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten guna memperdalam strategi perlindungan dan pemberdayaan UMKM serta koperasi, Kamis (7/5/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir bersama anggota pansus, yakni Robenson Tadem, Saleh, dan Adi Nata Kusuma. Kehadiran mereka diterima langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintaro beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, transformasi digital usaha, penguatan koperasi, hingga peluang kemitraan antara UMKM dengan perusahaan besar.
Agus Mintaro menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki program advokasi hukum bagi UMKM yang menghadapi persoalan usaha maupun perbankan. Selain itu, pihaknya juga mendorong program business matching agar produk UMKM lokal dapat terserap dalam rantai industri.
“Kolaborasi antara perusahaan besar dan UMKM penting untuk memperluas pasar sekaligus memperkuat daya saing produk lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menyusun regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM dan koperasi di Kalimantan Utara.
“Kami ingin memastikan regulasi yang disusun nantinya benar-benar menjawab kebutuhan pelaku UMKM, mulai dari aspek perlindungan usaha, legalitas, akses pembiayaan, hingga penguatan pemasaran digital,” kata Nasir.
Dalam diskusi, anggota DPRD Kaltara juga menggali informasi terkait penguatan koperasi, dukungan digitalisasi UMKM, hingga peluang keterlibatan UMKM lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, turut dibahas tantangan pembinaan UMKM mikro yang kewenangannya masih terbatas di tingkat provinsi. Pemprov Banten sendiri disebut telah menjalankan berbagai program fasilitasi, mulai dari legalitas usaha gratis, sertifikasi halal, hingga membuka akses ekspor produk UMKM ke pasar internasional.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap berbagai praktik baik yang diterapkan di Provinsi Banten dapat menjadi referensi dalam memperkuat ekosistem UMKM dan koperasi di Kalimantan Utara.(Adv)
