NUNUKAN, klikkaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah mengkaji ulang rencana relokasi Pasar Tani karena dinilai berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi para pedagang.
Rencana pemindahan Pasar Tani dari kawasan Alun-Alun Nunukan menjadi sorotan lantaran lokasi tersebut selama ini dianggap strategis dan menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada pagi hari. DPRD menilai perpindahan lokasi dikhawatirkan berdampak pada penurunan jumlah pembeli.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Ramsah, mengatakan pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang dampak ekonomi yang akan dirasakan pedagang apabila relokasi tetap dilakukan.
“Kita akan coba mendorong Bupati untuk melakukan proteksi jika dianggap pemindahan ke tanah merah akan mengurangi pembeli dan sebagainya. Karena kawasan alun-alun sudah menjadi pusat berbagai aktivitas,” ujar Ramsah, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, rencana relokasi Pasar Tani pada dasarnya merupakan bagian dari upaya penataan dan revitalisasi kawasan alun-alun. Namun, proses tersebut harus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut.
“Ketika pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk melakukan relokasi, tentunya perlu proses yang baik dari seluruh instansi terkait. Jika memang masih ada yang dinilai kurang tepat, mari bersama-sama melakukan perbaikan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan yang digelar pada Kamis, 7 Mei 2026, rencana relokasi Pasar Tani yang semula dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026 resmi ditunda hingga adanya kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah.
