NUNUKAN,klikkaltara.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (6/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuntut peningkatan kesejahteraan serta kenaikan upah bagi para buruh di Kabupaten Nunukan.
Dalam orasinya, perwakilan massa aksi, Firman, menilai berbagai kebijakan perusahaan hingga kini belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi pekerja.
“Kami melihat banyak perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, tetapi belum ada kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan buruh,” ujarnya.
Menurutnya, buruh memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sehingga kesejahteraan pekerja perlu menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun perusahaan.
Aksi tersebut mendapat tanggapan langsung dari anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb, bersama sejumlah anggota dewan lainnya yang menemui massa aksi di halaman kantor DPRD.
Dalam penjelasannya, Gat Khaleb menyampaikan bahwa mekanisme penetapan upah minimum tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mengacu pada regulasi dan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perlu dijelaskan bahwa soal upah ini bukan hanya kebijakan daerah semata, tetapi ada rumus dan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan terkait penetapan upah minimum provinsi maupun kabupaten,” kata Gat.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk memperjuangkan aspirasi pekerja melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta pihak perusahaan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat dari Polres Nunukan dan Satpol PP Kabupaten Nunukan. Massa aksi juga menegaskan akan terus mengawal isu kesejahteraan buruh dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Nunukan.(Adv)
