TARAKAN,klikkaltara.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 Kota Tarakan, Kamis malam (30/4/2026).
Kegiatan yang digelar di area lahan Bandara Juwata Tarakan itu turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan hingga organisasi pekerja. Forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam upaya peningkatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Dalam sambutannya, Achmad Djufrie menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan para pekerja menjadi kunci dalam mendorong kepastian status serta perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Utara agar mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat daerah.
Selain itu, DPRD Kaltara juga akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah pekerja PKWT. Pendataan ini dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran serta menjamin kepastian hukum bagi para pekerja.
“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegas Achmad Djufrie.
Dalam aspek pengawasan, DPRD turut merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan. Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja. Agenda pembahasan pembentukan Satgas tersebut telah masuk dalam jadwal resmi DPRD dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, DPRD Kaltara juga terus mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara. Upaya ini telah dimulai sejak 2023 melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan koordinasi hingga ke tingkat pusat. Namun, prosesnya masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan hakim yang memenuhi persyaratan.
Perhatian juga diberikan terhadap pekerja rentan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Kalimantan Utara. Melalui fungsi penganggaran, DPRD mendorong adanya alokasi dana untuk menjamin pekerja, termasuk di sektor informal, agar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui dialog interaktif dalam Kahutindo Expo ini, DPRD Kaltara berharap dapat memperkuat koordinasi antar pihak sekaligus menghadirkan solusi nyata dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Adv)











