NUNUKAN,klikkaltara.id – Peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan DPRD Nunukan untuk menegaskan komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan pekerja di daerah.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan. Jika perlindungan mereka lemah, maka kualitas pembangunan juga akan terdampak,” ujarnya.
Dalam momentum tersebut, DPRD Nunukan menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja, mulai dari keterbatasan sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi buruh kebersihan hingga perlindungan pekerja di sektor informal.
Menurut Arpiah, buruh kebersihan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko kesehatan tinggi sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun perusahaan.
“Keselamatan kerja bukan pilihan, tetapi kewajiban. Buruh kebersihan berhadapan langsung dengan risiko kesehatan setiap hari,” tegasnya,Jum’at (1/5).
Selain itu, DPRD juga menyoroti tingginya risiko kerja pada buruh di sektor toko bangunan yang dinilai belum mendapatkan perlindungan keselamatan secara optimal.
“Buruh toko bangunan sering bekerja di lingkungan berisiko, namun perlindungan keselamatannya belum optimal,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian yakni belum maksimalnya jaminan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pekerja informal dan pekerja digital yang jumlahnya terus meningkat.
“Perubahan pola kerja harus diikuti kebijakan perlindungan. Pekerja informal dan digital tidak boleh berada di ruang abu-abu tanpa kepastian jaminan sosial,” tambahnya.
DPRD Nunukan juga menilai pekerja perkebunan dengan status kontrak masih memerlukan perhatian serius, khususnya terkait kepastian kerja dan kesejahteraan jangka panjang.
“Status kontrak tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar pekerja,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, termasuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.
“Pengawasan harus diperkuat agar aturan benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.
Selain pengawasan, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi kepada pekerja dan pemberi kerja mengenai hak dan kewajiban masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan.
“Masih banyak pekerja yang belum memahami haknya. Edukasi menjadi kunci agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan,” lanjutnya.
DPRD Nunukan memastikan akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan dan menyalurkan aspirasi para buruh di daerah.
“May Day bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja harus terus berlanjut,” tutupnya.(Adv)
