NUNUKAN,klikkaltara.id – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026), turut dihadiri dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Maryati.
Dalam arahannya, Arpiah menegaskan bahwa agenda penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Penyampaian rekomendasi LKPJ ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arpiah.
Ia menekankan, rapat paripurna tidak sekadar menjadi agenda formal, melainkan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Paripurna ini merupakan ruang strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
DPRD Nunukan berharap, rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi komprehensif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan penyempurnaan kebijakan agar pembangunan di Kabupaten Nunukan semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.(Adv)

















