TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30/04/2026).
Kunjungan dipimpin Anggota Pansus IV, Hj. Siti Laela, bersama Supaad Hadianto, SE., dan Muhammad Hatta, ST., serta disambut jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus IV melakukan pendalaman terhadap berbagai kebijakan, program, hingga implementasi pengembangan literasi dan perbukuan. Kota Tarakan dinilai memiliki sejumlah inovasi yang layak dijadikan rujukan, khususnya dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan pengelolaan perpustakaan yang adaptif.
Hj. Siti Laela menegaskan, Ranperda Literasi dan Perbukuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara. Karena itu, penyusunannya harus berbasis data, pengalaman empiris, serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin menggali strategi pemerintah kota dalam meningkatkan minat baca, pengelolaan perpustakaan, serta dukungan terhadap ekosistem perbukuan. Ini menjadi bahan penting agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif dan implementatif,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, seperti pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas literasi.
Namun, sejumlah tantangan juga mengemuka, mulai dari keterbatasan sumber daya, belum meratanya akses wilayah, hingga kebutuhan peningkatan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan zaman.
Pertemuan berlangsung dinamis dengan pembahasan mencakup aspek regulasi, skema pembiayaan, peran pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam membangun budaya literasi. Pansus IV turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap Ranperda Literasi dan Perbukuan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan minat baca, memperkuat industri perbukuan lokal, serta memperluas akses literasi secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (Adv)
















