NUNUKAN,klikkaltara.id – DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti sejumlah catatan pembangunan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (29/4/2026).
Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri Bupati Nunukan Irwan Sabri, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan pentingnya pengawasan terhadap progres pekerjaan proyek serta penerapan sanksi bagi keterlambatan yang tidak disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian agar hasil pembangunan lebih optimal.
Di sektor pendidikan, DPRD mencatat adanya bangunan sekolah di wilayah Sebatik yang telah selesai dibangun namun belum dilengkapi fasilitas mobiler, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sementara di wilayah Krayan, DPRD meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap rehabilitasi sejumlah puskesmas di Desa Binuang, Baliku, Long Padi, dan Pa’apan guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
DPRD juga mendorong percepatan pembangunan jaringan pipanisasi di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Selain itu, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menyelesaikan kewajiban utang dari tahun anggaran sebelumnya pada tahun berjalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah serta hubungan kerja dengan pihak ketiga.
Secara umum, DPRD menegaskan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pembangunan ke depan. (Adv)











