NUNUKAN,klikkaltara.id – Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, mempertanyakan adanya dugaan demosi dalam mutasi ASN di lingkungan Pemkab Nunukan pada 7 April 2026.
Dalam RDP bersama Pemkab Nunukan, Selasa (28/4/2026), Rahma Leppa, menyoroti adanya pejabat yang disebut turun jabatan dari eselon IIIA ke IIIB.
“Kenapa ada demosi, apakah karena pelanggaran disiplin atau ada muatan politik?” ujarnya.
Ia menegaskan mutasi memang kewenangan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Namun, menurutnya, jika disertai kepentingan politik, hal itu bisa merusak tatanan birokrasi.
“Mutasi itu hak bupati, tapi harus setara, jangan sampai turun,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Nunukan membantah adanya demosi. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan, Muhammad Amin, menegaskan seluruh mutasi dilakukan sesuai aturan dan telah mendapat persetujuan teknis dari BKN.
“Tidak ada demosi. Semua sesuai ketentuan dan tidak ada protes dari ASN,” katanya.
Ia menjelaskan mutasi merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk mendukung visi misi kepala daerah, serta dilakukan melalui sistem merit berbasis elektronik.
Menurut Amin, demosi hanya bisa dilakukan sebagai sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, yang mensyaratkan adanya pemeriksaan terlebih dahulu.
“Dalam kasus ini tidak ada penjatuhan disiplin, jadi tidak tepat disebut demosi,” pungkasnya.(Adv)














