oleh

Pansus LKPj DPRD Kaltara Uji Validitas Data OPD, Siapkan Rekomendasi Strategis

TARAKAN,klikkaltara.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat konfirmasi dan klarifikasi data bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (23-24/04/2026), di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, didampingi Sekretaris Pansus Herman, serta dihadiri anggota Pansus, yakni Yancong, Ruman Tumbo, Alimuddin, H. Hamka M, dan H. Syamsuddin Arfah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring lapangan yang sebelumnya telah dilakukan tim Pansus LKPj.

Dino Andrian menegaskan, rapat ini menjadi tahapan penting untuk menguji akurasi data sekaligus memastikan kesesuaian antara laporan OPD dengan kondisi riil di lapangan.

“Rapat konfirmasi dan klarifikasi ini krusial untuk memastikan data yang disampaikan valid dan sesuai fakta. Kami ingin program pemerintah benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selama rapat, sejumlah OPD hadir secara bergantian untuk memaparkan capaian program dan memberikan klarifikasi. Di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.

Pada hari kedua, rapat dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Sekretaris Pansus, Herman, menekankan pentingnya kelengkapan dan keterbukaan data dari OPD sebagai dasar penyusunan rekomendasi.

“Kami mendorong OPD menyampaikan data secara komprehensif. Dari sini akan lahir rekomendasi yang tepat sasaran dan konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.

Fokus utama rapat ini adalah memvalidasi data hasil monitoring Pansus LKPj 2025 guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan target.

Melalui pembahasan berbasis data, Pansus menargetkan penyusunan rekomendasi strategis yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Langkah ini menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawas dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara.(Adv)