TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas secara mendalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota pansus, yakni Listiani, Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, serta Rahman. Turut hadir sejumlah perangkat daerah sebagai mitra kerja, di antaranya Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.
Pembahasan kali ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya dengan fokus pada pendalaman sejumlah pasal krusial. Terutama yang berkaitan dengan strategi penguatan budaya literasi masyarakat serta pengembangan ekosistem perbukuan di daerah.
Dalam rapat tersebut, anggota pansus bersama peserta aktif menyampaikan berbagai masukan. Mulai dari aspek teknis implementasi hingga sinkronisasi dengan regulasi di tingkat nasional, guna memastikan Raperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih.
Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara detail agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.
“Raperda ini harus mampu menjawab kebutuhan riil di masyarakat. Jangan hanya normatif, tapi harus bisa diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya substansi aturan yang mampu mendorong peningkatan minat baca serta kualitas literasi masyarakat di Kalimantan Utara.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pansus IV DPRD Kaltara menargetkan Raperda tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam membangun budaya literasi yang berkelanjutan di daerah. (Adv)
