JAKARTA,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai motor percepatan pembangunan daerah.
Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., saat menghadiri silaturahmi dan deklarasi Gubernur Kaltara bersama para pimpinan perusahaan, Senin (20/4/2026), di Hotel Lumire Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mengakselerasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029, dengan melibatkan peran aktif sektor swasta.
“Ini langkah positif. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha harus diperkuat agar pembangunan bisa lebih cepat, tepat sasaran, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Djufrie.
Ia menilai, CSR bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, terutama di wilayah perbatasan dan daerah terpencil yang masih membutuhkan perhatian lebih.
Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat, percepatan pembangunan di Kaltara akan sulit tercapai secara maksimal.
Karena itu, DPRD memastikan akan terus mendukung kebijakan yang membuka ruang kolaborasi lebih luas antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
Melalui forum ini, diharapkan lahir komitmen nyata dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kaltara yang lebih maju, merata, dan berdaya saing.(Adv)











