MAKASSAR,klikkaltara.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Hasanuddin di Makassar, Senin (20/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan kapasitas legislasi serta pendalaman kajian hukum dalam penyusunan peraturan daerah (Perda).
Rombongan DPRD Kaltara yang dipimpin Wakil Ketua Muhammad Nasir disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hamza Halim. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan perspektif antara legislator daerah dan akademisi.
Muhammad Nasir menegaskan, langkah konsultasi ini penting guna memastikan setiap Perda yang dihasilkan memiliki kualitas akademis dan yuridis yang kuat. Menurutnya, dinamika hukum nasional yang terus berkembang menuntut DPRD untuk meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.
“Kami hadir di Unhas untuk menyelaraskan pandangan terkait pengembangan kapasitas legislasi. Tujuannya jelas, agar produk hukum yang kita susun di Kaltara benar-benar implementatif dan memiliki naskah akademik yang kuat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda dibahas, mulai dari metode terbaru penyusunan draf regulasi yang lebih efektif dan efisien, hingga bedah kasus terkait potensi kendala hukum dalam implementasi Perda di lapangan.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan DPRD juga menjadi perhatian utama.
Nasir menambahkan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap produk hukum daerah yang mampu menjawab persoalan riil di lapangan.
Karena itu, penyusunan Perda harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.
“Dengan kajian hukum yang matang, kita meminimalisir risiko Perda yang sulit dieksekusi. Kita ingin aturan yang benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan di daerah,” pungkasnya. (Adv)
