NUNUKAN,klikkaltara.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 183 pejabat administrator dan pengawas, Selasa (7/4/2026).
Pelantikan yang digelar di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus atas nama Bupati Nunukan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan sistem merit di lingkungan Pemkab Nunukan.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Wakil Bupati, H Irwan Sabri menyampaikan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut.
“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran administrasi,” ujarnya.
Selain melantik pejabat administrator dan pengawas, dua pejabat fungsional juga diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Pemkab Nunukan juga melakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang dikembalikan ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
“Seluruh proses mutasi dilaksanakan secara profesional berdasarkan sistem merit dan bukan karena hukuman disiplin,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kinerja. Para pejabat yang dilantik diminta segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta memastikan program berjalan dengan hasil yang terukur.
“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” katanya.
Saat ini, Pemkab Nunukan tengah menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan implementasi program berjalan nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah dinamika global dan tekanan ekonomi, pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan efisiensi melalui Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026.
“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik, loyalitas, dan integritas dalam mendukung kemajuan daerah.
“Pelantikan ini menjadi momentum penguatan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan Hermanus menambahkan agar para pejabat yang dilantik meninggalkan ego sektoral dalam bekerja.
“Tidak ada sekat-sekat, tidak ada kotak-kotak. Kita dituntut lebih efektif, efisien, dan produktif dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ujarnya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan organisasi wanita, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), serta undangan lainnya. (Adv)
