oleh

Sabri Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Nunukan 2026–2031

NUNUKAN,klikkaltara.id – Pendaftaran bakal calon (bacalon) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031 resmi ditutup. Hasilnya, hanya satu nama yang mendaftar, yakni pengusaha muda Sabri, S.Kom.

Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VI Kadin Nunukan, Akhid Ubaidillah, mengatakan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh Sabri. Mulai dari kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih aktif, status sebagai pengurus, hingga penyampaian visi dan misi.

“Berkas sudah lengkap dan diserahkan langsung ke panitia,” ujar Akhid, Senin (31/3/2026).

Penyerahan berkas dilakukan di Kopi Mood Nunukan yang ditetapkan sebagai lokasi pendaftaran. Adapun masa pendaftaran dibuka selama sepekan, sejak 25 hingga 31 Maret 2026.

Akhid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Kadin Provinsi Kalimantan Utara menyebut, jumlah anggota Kadin Nunukan yang memiliki hak suara dalam Mukab ke-VI tercatat sebanyak 29 orang. Jumlah tersebut dinilai telah memenuhi syarat kuorum.

“Minimal diikuti 20 anggota. Jadi dengan 29 anggota, pelaksanaan Mukab sudah sah,” jelasnya.

Mukab ke-VI Kadin Nunukan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/4/2026) di Kopi Mood Nunukan.

Ia juga menilai komposisi kepengurusan Kadin Nunukan yang didominasi kalangan muda menjadi energi positif bagi perkembangan dunia usaha di wilayah perbatasan.

“Nunukan punya posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak (Malaysia) serta Filipina. Ini peluang besar untuk kerja sama ekonomi lintas negara,” katanya.

Akhid berharap Kadin dapat berperan sebagai motor penggerak dalam mendorong kolaborasi tersebut, sekaligus meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

“Regenerasi dari pengusaha senior ke pengusaha muda membuat kita optimistis ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Sabri menegaskan Kadin merupakan organisasi strategis yang mewadahi pelaku usaha lintas sektor, baik skala besar maupun kecil, dari unsur negara, koperasi, hingga swasta.

“Kadin menjadi jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia menyebut, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin memiliki fungsi menghimpun, membina, dan memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara terintegrasi guna memperkuat perekonomian nasional.

Dalam visinya, Sabri menargetkan terwujudnya dunia usaha di Kabupaten Nunukan yang tangguh dan berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan keunggulan wilayah perbatasan.

Untuk itu, ia merumuskan sejumlah misi, di antaranya meningkatkan kapasitas pelaku usaha di semua sektor, memadukan potensi ekonomi secara merata, serta menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah serta penguatan kelembagaan Kadin agar lebih profesional dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Diketahui, hingga penutupan pendaftaran, Sabri menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Kadin Kabupaten Nunukan yang akan bertarung dalam Mukab ke-VI.(**)