TARAKAN,klikkaltara.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/03/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara dan menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk diperiksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan LKPD ini juga menjadi bentuk komitmen Pemprov Kaltara dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.
“DPRD akan terus mengawal proses ini agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Sekretaris Daerah Kaltara, jajaran pejabat Pemprov Kaltara, serta perwakilan BPK.(Adv)












