TARAKAN,klikkaltara.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berencana segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltara guna memastikan informasi terkait kemungkinan pengurangan anggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, menegaskan pentingnya konfirmasi langsung agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan daerah.
“Kami akan segera berkomunikasi dengan tim TAPD Pemerintah Provinsi untuk mengonfirmasi informasi ini. Jika benar akan ada pengurangan, dampaknya tentu sangat serius bagi masyarakat kita,” ujar Dino, pekan ini.
Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Kaltara memberikan perhatian serius terhadap tingginya jumlah masyarakat yang masih menunggu untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Saat ini, tercatat sekitar 131 ribu calon peserta masih berada dalam daftar antrean untuk memperoleh pembiayaan jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Utara.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dalam paparannya mengungkapkan adanya keterbatasan anggaran yang tersedia. Dengan asumsi anggaran sekitar Rp19 miliar, dana tersebut diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar 33 ribu peserta selama satu tahun.
Perhitungan tersebut bahkan belum memasukkan potensi penambahan peserta baru, termasuk bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dino menambahkan, kondisi ini tidak terlepas dari keterbatasan ruang fiskal pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang saat ini tengah menghadapi tekanan cukup besar.
Meski demikian, DPRD Kaltara menegaskan akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara tetap berjalan dan tidak terhenti. (adv)











