NUNUKAN,klikkaltara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa cuti bersama.
Penjabat Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menegaskan pemerintah daerah tetap bertanggung jawab menjaga layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama sektor kesehatan dan layanan kedaruratan.
“Pelayanan publik tetap berjalan meskipun dalam situasi cuti bersama, khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti kesehatan dan kedaruratan,” ujarnya, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja setelah masa cuti berakhir.
“Setelah cuti bersama, kalender kerja kembali normal. ASN langsung beraktivitas kembali, kecuali yang melanjutkan cuti,” tegasnya.
Menurutnya, ASN terikat pada regulasi kepegawaian yang harus dipatuhi, sehingga disiplin kerja tetap menjadi prioritas.
Ia juga mengimbau ASN memanfaatkan cuti bersama dengan baik, namun tetap kembali bekerja sesuai jadwal.
Diketahui, cuti bersama dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret. (Adv)

















